REPUBLIKACO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah berkoordinasi dengan Balai Besar Tekstil untuk mencari tahu cara agar masker scuba yang tengah diproduksi untuk menjadi bagian dalam bantuan sosial (bansos) tetap bisa digunakan. Karena, pelaku UMKM yang mendapat penugasan pembuatan masker sudah memesan bahan, bahkan banyak yang sudah memproduksinya. Padakesempatan yang sama, Plt. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Matsuki, memaparkan, sertifikat halal menunjukkan daya saing dan jaminan kualitas mutu dalam perdagangan global. Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendukung IKM makanan dan minuman dengan berbagai fasilitas ekspor, hal ini merupakan bagian dari visi Luaswilayah Provinsi Jawa Barat yaitu kurang lebih sekitar 35.222,18 km2, sedangkan jumlah penduduknya mencapai lebih dari 47 juta jiwa. Nah jika Anda akan berkunjung ke Jawa Barat, dibawah ini akan kami sajikan beberapa gambar Peta Jawa Barat secara lengkap, baik itu peta kabupaten maupun peta kota. Langsung saja lihat peta dibawah ini. PekanOlahraga Provinsi Jawa Barat 2006 merupakan PORPROV Jabar yang ke-10 dan dilaksanakan di Kabupaten Karawang. Bagi Karawang, ini adalah pertama kalinya mereka menjadi tuan rumah. PORPROV ini berlangsung dari tanggal 8 hingga 20 Juli 2006. PORPROV ini dibuka langsung oleh Gubernur Jawa Barat Drs. H. Danny Setiawan, M.Si. Berdasarkanperhitungan IKLH Tahun 2019, IKLH Provinsi Jawa Barat mengalami kenaikan menjadi 52,12 bila dibandingkan indeks pada tahun 2018 yaitu 50,07. Ini terjadi karena ada kenaikan nilai indeks pencemaran udara dalam arti nilai IKLH Provinsi Jawa Barat tahun 2019 dalam kategori "sangat kurang". Air memiliki angka indeks 42,73, angka SesuaiKeputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 786 Tahun 2021, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan membuka kesempatan kepada warga/masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah . Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH Kementerian Agama Kemenag mewajibkan Lembaga Pemeriksa Halal LPH mengintegrasikan sistem registrasi sertifikasi halal ke dalam Sistem Informasi Halal SIHALAL. Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan untuk melakukan integrasi sistem, seluruh LPH diharapkan melakukan layanan secara online."BPJPH pada bulan Desember 2021 sudah menutup pendaftaran konvensional, kami mencoba untuk menanggalkan budaya-budaya birokrat dengan menanamkan budaya kerja korporasi yang terukur, transparan dan profesional," ungkap Aqil dalam keterangan tertulis, Jumat 5/8/2022."Maka dari itu, jika masih ada LPH yang melakukan pelayanan secara offline dan tidak terintegrasi dengan Sistem Informasi Halal SIHALAL saya tidak akan menandatangani proses sertifikasi halal-nya," sambungnya. Dalam Seminar Penguatan Implementasi UU No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal di UIN Raden Intan, Lampung, Aqil menyampaikan saat ini sudah ada 11 LPH di Indonesia. Untuk memudahkan pelayanan sertifikasi halal, maka penting dilakukan integrasi sistem antara LPH dan BPJPH. Ia juga menekankan pentingnya peran LPH maupun LPPPH dalam siklus ekosistem ini, UIN Raden Intan Lampung tercantum sebagai salah satu LPPPH dan sedang mengajukan sebagai LPH. Aqil berharap proses pengajuan LPH UIN Lampung dapat berjalan lancar sehingga dapat segera beroperasi dan melayani masyarakat di Lampung."LPH dan LPPPH memiliki peran yang sangat vital dalam berjalannya proses sertifikasi halal baik skema regular juga self declare, dengan adanya 11 LPH yang beroperasi dan sebagai unit bisnis tentunya masyarakat nantinya yang memperoleh keuntungan, dengan adanya kemudahan layanan serta transparansi yang selama ini masyarakat pertanyakan," tutur 11 LPH yang saat ini sudah beroperasi di Indonesia, sebagai berikut1. Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI LPPOM MUI2. LPH PT Sucofindo3. LPH PT Surveyor Indonesia4. LPH Hidayatullah, di Provinsi DKI Jakarta5. LPH Yayasan Pembina Masjid Salman ITB, di Provinsi Jawa Barat6. LPH Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru, di Provinsi Riau7. LPH Universitas Brawijaya, di Provinsi Jawa Timur8. LPH Universitas Hasanuddin, di Provinsi Sulawesi Selatan9. LPH Bersama Halal Madani, di Provinsi Sumatera Barat10. LPH Balai Sertifikasi Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan, di Provinsi DKI Jakarta11. LPH Kajian Halalan Thayyiban Muhammadiyah, di Provinsi DKI Jakarta ncm/ega DATA SENSUS Beranda » Publikasi » Statistik Air Bersih Provinsi Jawa Barat 2020/2021 Sosial dan Kependudukan Ekonomi dan Perdagangan Pertanian dan Pertambangan Statistik Air Bersih Provinsi Jawa Barat 2020/2021 Nomor Katalog Publikasi / ISBN 978-602-5745-92-8Tanggal Rilis 2021-12-31Ukuran File MB AbstraksiStatistik Air Bersih Provinsi Jawa Barat Tahun 2020/2021 ini menyajikan data dan informasi hasil Survei Tahunan Perusahaan Air Bersih di seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 yang diterbitkan pada tahun 2021 karena pengumpulan datanya dilakukan pada tahun tersebut. Adapun penyajian data dalam bentuk tabel dan ulasan ringkas deskriptif yang meliputi Jumlah Perusahaan, Kapasitas Produksi, Pelanggan PDAM, Air Bersih yang disalurkan, Jumlah Tenaga Kerja, dan Input-Output. ×Masukkan e-mail untuk mengunduh E-Mail Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai produk statistik yang anda unduh - Proses pendaftaran lowongan pendamping proses produk halal PPH di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama BPJPH Kemenag masih dibuka. Proses pendaftaran dilakukan secara online pada 15-31 Agustus 2022 melalui laman BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham menjelaskan, rekrutmen pendamping proses produk halal PPH dilakukan dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal pada 2022. "Para pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha self declare," ujarnya, dalam rilis yang diterima Minggu 14/8/2022. Baca juga Lowongan Dosen Tetap UI untuk 157 Formasi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya Lantas, apa saja syarat lowongan pendamping proses produk halal ini? Syarat lowongan pendamping PPH Kemenag Warga negara Indonesia WNI Beragama Islam Memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk Berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat Memiliki rekening bank yang masih berlaku Para pelamar nantinya akan mengikuti proses pelatihan di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal LPPPH yang mereka pilih. Bagi pelamar yang lolos dan mendapatkan sertifikat, maka mereka berhak menjadi pendamping PPH. Menurut Aqil, kuota pendamping PPH yang disediakan adalah orang. Baca juga Kemenag Buka Lowongan Pendamping Proses Produk Halal, Kuota Lebih dari Orang Kuota rekrutmen pendamping PPH per provinsi Tangkapan layar instargram Kompas/Alinda kemenag melalui BPJPH membuka sertifikasi halal gratis untuk kuota Menurutnya, proses rekrutmen pendamping PPH dilakukan 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia. Provinsi-provinsi tersebut adalah Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. "Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester kedua tahun 2022 ini," jelas dia. Baca juga Daftar Vaksin Covid-19 yang Sudah Berlabel Halal MUI Kuota rekrutmen pendamping PPH Berikut kuota rekrutmen pendamping PPH per provinsi Bali 242 orang Banten 100 orang DI Yogyakarta 114 orang DKI Jakarta 318 orang Jawa Barat orang Jawa Tengah 800 orang Jawa Timur 300 orang Kalimantan Timur 11 orang Kepulauan Bangka Belitung 33 orang Riau 17 orang Sulawesi Tengah 400 orang Sumatera Selatan 205 orang Sumatera Utara 100 orang Baca juga Biaya, Syarat, dan Cara Mendaftarkan Sertifikat Halal Sebagai persiapan, calon pelamar dapat mempelajari kriteria produk yang masuk kategori self declare pada laman ini. Self declare tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 Tahun 2022. Seperti diketahui, pendampingan PPH merupakan proses verifikasi dan validasi pernyataan kehalalan oleh pelaku usaha self declare. Tahun ini, BPJPH memberikan fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis SEHATI sebesar 25 ribu kuota. Baca juga Simak, Ini Alur Proses Sertifikasi Halal dan Dokumen yang Diperlukan Bhayu Tamtomo Infografik Prosedur Sertifikasi Halal MUI Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Nomor Katalog Publikasi / ISBN -Tanggal Rilis 2023-06-06Ukuran File MB Ringkasan Eksekutif Luas Panen dan Produksi Padi di Provinsi Jawa Barat 2022 menyajikan informasi ringkas mengenai hasil pelaksanaan pendataan KSA Padi 2022. Selain itu, ringkasan eksekutif ini juga menyajikan angka sementara luas panen dan produksi padi periode Januari-April 20223 berdasarkan pendataan KSA Padi Januari 2022. ×Masukkan e-mail untuk mengunduh E-Mail Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai produk statistik yang anda unduh Nomor Katalog Publikasi / ISBN -Tanggal Rilis 2023-06-02Ukuran File MB Booklet Survei Angkatan Kerja Nasional Sakernas Provinsi Jawa Barat Februari 2023 merupakan publikasi yang berisi indikator hasil Survei Angkatan Kerja Nasional Sakernas Februari 2023. Terdapat beberapa indikator utama ketenagakerjaan yang disajikan hasil pengukurannya pada booklet ini. ×Masukkan e-mail untuk mengunduh E-Mail Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai produk statistik yang anda unduh Nomor Katalog Publikasi / ISBN 2654-6906Tanggal Rilis 2023-05-31Ukuran File MB Sesuai dengan amanat UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan PP Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, Badan Pusat Statistik BPS sebagai lembaga publik memiliki tugas dan tanggung jawab menyediakan data dan informasi di bidang statistik. Buku Indikator Statistik Terkini Provinsi Jawa Barat 2023 merupakan salah satu wujud pelayanan dalam penyediaan data statistik. Buku ini berisi berbagai informasi dan indikator penting terkini pada periode Desember yang bersumber dari sensus, survei dan hasil analisis yang disusun oleh BPS Provinsi Jawa Barat. ×Masukkan e-mail untuk mengunduh E-Mail Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai produk statistik yang anda unduh Nomor Katalog Publikasi / ISBN -Tanggal Rilis 2023-05-31Ukuran File MB Publikasi Perkembangan Tingkat Inflasi di Provinsi Jawa Barat 2022 menyajikan data Indeks Harga Konsumen IHK dan inflasi per kelompok pengeluaran gabungan 7 kota di Jawa Barat tahun 2022. Data Inflasi disajikan dalam bentuk grafik dan tabel dengan ulasan singkat untuk memudahkan pengguna data. Publikasi ini menggunakan data hasil Survei Harga Konsumen SHK yang dilaksanakan secara rutin dengan data dasar hasil Survei Biaya Hidup SBH 2018 atau tahun dasar 2018 2018=100. ×Masukkan e-mail untuk mengunduh E-Mail Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai produk statistik yang anda unduh Nomor Katalog Publikasi / ISBN 2654-6906Tanggal Rilis 2023-05-31Ukuran File MB Sesuai dengan amanat UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan PP Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, Badan Pusat Statistik BPS sebagai lembaga publik memiliki tugas dan tanggung jawab menyediakan data dan informasi di bidang statistik. Buku Indikator Statistik Terkini Provinsi Jawa Barat 2023 merupakan salah satu wujud pelayanan dalam penyediaan data statistik. Buku ini berisi berbagai informasi dan indikator penting terkini pada periode Desember yang bersumber dari sensus, survei dan hasil analisis yang disusun oleh BPS Provinsi Jawa Barat. ×Masukkan e-mail untuk mengunduh E-Mail Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai produk statistik yang anda unduh Nomor Katalog Publikasi / ISBN 2654-6906Tanggal Rilis 2023-05-31Ukuran File MB Sesuai dengan amanat UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan PP Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, Badan Pusat Statistik BPS sebagai lembaga publik memiliki tugas dan tanggung jawab menyediakan data dan informasi di bidang statistik. Buku Indikator Statistik Terkini Provinsi Jawa Barat 2023 merupakan salah satu wujud pelayanan dalam penyediaan data statistik. Buku ini berisi berbagai informasi dan indikator penting terkini pada periode Desember yang bersumber dari sensus, survei dan hasil analisis yang disusun oleh BPS Provinsi Jawa Barat. ×Masukkan e-mail untuk mengunduh E-Mail Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai produk statistik yang anda unduh Nomor Katalog Publikasi / ISBN 2654-6906Tanggal Rilis 2023-05-31Ukuran File MB Sesuai dengan amanat UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan PP Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, Badan Pusat Statistik BPS sebagai lembaga publik memiliki tugas dan tanggung jawab menyediakan data dan informasi di bidang statistik. Buku Indikator Statistik Terkini Provinsi Jawa Barat 2023 merupakan salah satu wujud pelayanan dalam penyediaan data statistik. Buku ini berisi berbagai informasi dan indikator penting terkini pada periode Desember yang bersumber dari sensus, survei dan hasil analisis yang disusun oleh BPS Provinsi Jawa Barat. ×Masukkan e-mail untuk mengunduh E-Mail Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai produk statistik yang anda unduh Nomor Katalog Publikasi / ISBN 2654-6906Tanggal Rilis 2023-05-31Ukuran File MB Sesuai dengan amanat UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan PP Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, Badan Pusat Statistik BPS sebagai lembaga publik memiliki tugas dan tanggung jawab menyediakan data dan informasi di bidang statistik. Buku Indikator Statistik Terkini Provinsi Jawa Barat 2023 merupakan salah satu wujud pelayanan dalam penyediaan data statistik. Buku ini berisi berbagai informasi dan indikator penting terkini pada periode Desember yang bersumber dari sensus, survei dan hasil analisis yang disusun oleh BPS Provinsi Jawa Barat. ×Masukkan e-mail untuk mengunduh E-Mail Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai produk statistik yang anda unduh Nomor Katalog Publikasi / ISBN 2477-3867Tanggal Rilis 2023-05-22Ukuran File MB Publikasi Nilai Tukar Petani Jawa Barat 2022 merupakan publikasi BPS yang bersumber dari data primer hasil pengumpulan data di 18 Kabupaten di Jawa Barat. Secara bulanan sepanjang dari 2020 sampai 2022 dari perkembangan Indeks Harga Diterima, Indeks Dibayar serta Nilai Tukar Petani NTP tersaji mencakup subsektor Tanaman Pangan, Tanaman Hortikultura, Tanaman Perkebunan Rakyat, Peternakan dan Perikanan, selain Inflasi Pedesaan dan Indeks Upah Buruh Tani. ×Masukkan e-mail untuk mengunduh E-Mail Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai produk statistik yang anda unduh Nomor Katalog Publikasi / ISBN 2714-9218Tanggal Rilis 2023-05-09Ukuran File MB Publikasi Tinjauan Ekonomi Provinsi Jawa Barat 2022 merupakan publikasi yang menyajikan indikator makro ekonomi regional Jawa Barat dan perbandingannya dengan kondisi nasional. Kemudian juga diulas secara ringkas indikator makro ekonomi Produk Domestik Regional Bruto PDRB, Neraca Perdagangan, Inflasi, APBD, Pariwisata dan Ketenagakerjaan. ×Masukkan e-mail untuk mengunduh E-Mail Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai produk statistik yang anda unduh The steps of the halal certification process Halal certification in Indonesia involves 3 parties, they are BPJPH, LPPOM MUI as a halal assessment body LPH, and MUI. BPJPH organizes halal product assurance. LPPOM MUI conducts document adequacy checks, audit scheduling, audit implementation, conducts auditor meetings, issues audit memorandums, submits minutes of audit results at MUI Fatwa Commission meetings. MUI through the Fatwa Commission determines the halalness of products based on the results of the audit and issues the MUI Halal registering for halal certification, the company must have implemented the Halal Assurance System HAS in accordance with government regulations and HAS 23000. For the proper implementation of HAS, the company needs to first understand the HAS criteria required in HAS 23000. A brief explanation of the HAS criteria in HAS 23000 can be seen here. HAS 23000 is organized based on several themes according to the company’s business processes. LPPOM MUI provides the thematic HAS 23000 book for companies who want to understand more deeply the requirements of the halal assurance system. Books are available in the form of printed books and e-books that can be ordered here. In addition, companies can also participate in HAS training organized by a competent HAS training for halal certification begins with submitting an application for STTD to BPJPH. Information regarding the STTD application and the documents required by BPJPH can be found on the Furthermore, the company should choose LPPOM MUI for product halal inspection. Registration to LPPOM MUI is done online using the CEROL system through the website Guidelines for procedures for halal certification registration in the CEROL system can be found here. In the CEROL online system, companies need to fill in registration data, facility data, product data, material data, material vs product matrix data, and upload the required number of documents. The documents that need to be uploaded by the company for further product halal assessment process 01 Previous Halal Decree for the same product group specifically for development or renewal registration. 02 HAS / SJPH Manual only for new registration, development with HAS B status, or renewal registration. 03 Latest HAS Status/Certificate only for development or renewal registration. 04 Production process flow chart for halal-certified products for each type of product. 05 Statement from the production facility owner that the facilities that are in direct contact with materials and products including auxiliary equipment are not shared to produce halal products with the products containing pork and its derivatives. If the facilities have been used to produce products containing pork and its derivatives, 7 seven times cleaning by water with 1 one among them by using soil, soap, detergent, or chemicals that can remove the smell and color has been conducted. 06 List of addresses of all production facilities, including tolling manufacturers and warehouses for intermediate materials/products. Specifically, for restaurants, the informed facilities include the head office, external kitchens, warehouses, and outlets. Especially for gelatin products, if the raw materials skin, bone, esophagus, bone chips, and/or ossein are not halal-certified, the addresses of all the raw materials suppliers must also be included. 07 Evidence of the dissemination of halal policies. 08 Evidence of competence of the halal management team, such as halal supervisor certificate, external training certificate, and/or proof of internal training attendance list, training materials, and training evaluation. Specifically, for registration of facility development, evidence of internal training at the new facility is required. 09 Evidence of HAS internal audit implementation. 10 Evidence of company licenses such as Business Identification Number, Industrial Business Permit, Micro and Small Business Permit, Trading Business Permit SIUP, or Certificate of Existence of Production Facilities issued by the local, regional apparatus for companies located in Indonesia. 11 Certificates or evidence of the application of a quality system or product safety if any, such as HACCP, GMP, FSSC 22000, or Good Manufacturing Practices GMP 12 The Registration Receipt STTD from BPJPH For abattoir/slaughterhouse, there are several additional information 02 Slaughtering method manually or mechanically 03 Stunning method no stunning/mechanically/electrically Furthermore, more complete information on policies and procedures can be downloaded by companies after the companies register through the CEROL-SS23000 online system.

bpjph provinsi jawa barat