Diajadi caleg dari Partai Gerindra Seorang pedagang cakwe, Nur Wahid (47), yakin bisa duduk menjadi anggota legislatif di DPRD Kota Bekasi. Senin, 18 Oktober 2021 Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 resmi dilantik hari ini, Kamis (5/9/2019). Mereka dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, I Putu Gede Astawa. Para wakil rakyat di Kabupaten Bekasi itu akan bertugas mulai hari ini hingga 60 bulan kedepan. Mereka ditugaskan untuk mengawasi kebijkan NugrahaHamdan (Nunu), mantan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi sebelumnya mengatakan, tugas DPC Gerindra Kab.Bekasi selain memenangkan pilpres dan pileg harus juga memenangkan Pilkada. "Kita udah menang di 2019 dan harus menang di 2024, selamat bertugas kepada pengurus yang baru," katanya. NurWahid, Caleg Gerindra Bekasi Ini Berprofesi sebagai Pedagang Cakwe March 5, 2019 Seorang pedagang cakwe bernama Nur Wahid (47) dikabarkan maju sebagai calon legislatif (DPRD) Kota Bekasi. Demi bisa lolos, Nur Wahid menyiapkan dana sebesar Rp 250 juta untuk modal kampanye. Berita Pelayanan Publik. Administrasi Pemerintahan. Jelajah Bekasi. Aspirasi Warga. Covid - 19. Selamat Datang di Web Portal Resmi Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi Ekonomi Pj Bupati Bekasi Kunjungi PT Mattel Indonesia Pendidikan DPPKB Gelar Pembinaan Pusat Informasi dan Konseling Remaja Ekonomi Dani Ramdan Apresiasi Kontribusi PT Epson Ap. LSM WGAB Tegaskan, Tindak Caleg Yang Melakukan "Money Politik" Seluruh Anggota Fraksi GERINDRA DPRD Kab. Bekasi Menghadiri Acara Baksos DPC GERINDRA Kab. Bekasi. Komisi III Sidak Langsung ke TPA Burangkeng. Kontribusi NU Pada Sektor Kesehatan dan Pendidikan Mendapat Apresiasi Dari Pemerintah Daerah. . CIKARANG Beredarnya informasi adanya surat dari DPP Gerindra tentang pemberhentian keanggotaan dua orang caleg DPRD Kabupaten Bekasi, di benarkan oleh KETUA DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Nugraha Hamdan, dalam surat pemberhentian disebutkan bahwa, berdasarkan laporan para Caleg Partai Gerindra Dapil 4 Kabupaten Bekasi ke Mahkamah Partai terkait pelanggaran etik yang dilakukan Repsih Munggawati dan Bhakti Sakti diantaranya, melakukan perbuatan money politic, terindikasi melakukan kerjasama dengan PPK Babelan dan PPK Tambun Utara untuk melakukan penggelembungan suara. Juga, bergabung dengan kelompok yang ingin menggulingkan kepengurusan DPC yang sah. Berdasakan laporan tersebut, sesuai ketentuan dalam pasal 4 ayat 2 c Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra Ta 2014, DPP memberikan persetujuan pemberhentian dari keanggotaan Partai Gerindra atas nama Repsih Munggawati dan Bhakti mengintruksikan kepada DPC Gerindra Kabupaten Bekasi untuk menindaklanjuti persetujuan ini, dengan menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian dari Keanggotaan Partai atas nama Repsih Munggawati, dan mencabut segala hak yang melekat pada diri yang bersangkutan sebagai anggota Partai Gerindra.“Jelas Repsih Munggawati dan Bhakti Sakti melakukan politik uang, buktinya juga ada, “terang pria yang kerap disapa Nunu saat dikonfirmasi melalui selularnya, Kamis 29/8/2019.Menurutnya, selain politik uang, dua Caleg ini juga terbukti melakukan penggelembungan suara di dua kecamatan.“Hal ini terbukti dari samanya data perolehan suara yang masuk ke DPC dengan data dari tim caleg yang tidak terpilih, “ungkapnya.NRNavigasi pos Bekasi - Beredar surat dari Dewan Pengurus Pusat DPP Gerindra yang berisi penggantian Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Dalam surat itu dituliskan Aria Dwi Nugraha sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi digantikan oleh Holik Qodratulloh. Holik merupakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten tersebut berkop logo Partai Gerindra dengan nomor surat 08-0143/kpts/dpp-gerindra/2020 tentang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, periode 2020-2024. Surat itu ditandatangani Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani pada 4 Agustus 2020."Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat periode 2020-2024 yaitu sebagai berikut HM BN Holik Qodratulloh sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Dr Lydia Fransisca sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi," bunyi poin kedua dalam surat tersebut seperti yang dilihat detikcom, Rabu 5/8/2020. Aria Dwi Nugraha angkat bicara mengenai surat yang menyebutkan dirinya tak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Aria mengaku belum menerima surat itu."Kebetulan saya belum terima suratnya," ujar Aria lewat pesan singkat kepada menyebut belum ada pihak dari DPP Gerindra yang menghubunginya terkait surat tersebut. Namun Aria mengaku sudah dikontak oleh Dewan Penasihat DPC Gerindra."Belum ada yang menghubungi dari DPP Gerindra, dari Dewan Penasihat DPC Gerindra yang sudah konfirmasi lewat WA WhatsApp," kata DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi Nugraha Hamdan mengaku telah menerima surat dari DPP Gerindra itu. Nugraha memastikan Aria sudah tak menjabat lagi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi."Iya Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dijabat Holik rencananya besok saya kirim surat ke Sekwan Sekretaris Dewan," enggan bicara banyak soal pergantian posisi ini. Ia menyebut Aria diganti karena persoalan komunikasi. "Perihal komunikasi saja," telah berupaya menghubungi Holik Qodratulloh. Namun hingga berita ini ditulis, Holik belum merespon pesan singkat maupun panggilan bunyi poin per poin dari surat keputusan tersebut1. Mencabut surat keputusan DPP Partai Gerindra nomor tanggal 27 Agustus 2019 tentang pimpinan DPRD dan ketua fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024 dan dinyatakan tidak berlaku Pimpinan DPRD dan ketua fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat periode 2020-2024 yaitu sebagai berikut 1. HM BN Holik Qodratulloh sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi 2. Dr Lydia Fransisca sebagai ketua fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi3. DPP Partai Gerindra dapat melakukan evaluasi dan pergantian pimpinan DPRD dan ketua fraksi DPRD Partai Gerindra atas persetujuan ketua dewan pembina Partai Gerindra4. Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagai dasar pengajuan pergantian unsur pimpinan DPRD dan ketua fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat5. Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan ditinjau kembali jika terdapat kekeliruan atau perbaikan di dalamnya. isa/hri Cari Anggota Parlemen Lumbung Peraturan PAKWID Login/Registrasi Anggota DPRD Kab. Bekasi periode 2019-2024 Partai Gerindra, Dapil Kab. Bekasi 3 ... meliputi Selatan No. Urut 1 Jumlah suara pemilu 2019 Kamu mencari peraturan ? 227 ribu ++ peraturan Temukan dalam 1 detik! di LumbungPeraturan Profilnya Domisili Kabupaten Bekasi Visi Misi Sampaikan Visi dan Misimu untuk rakyatmu di sini. Klik di sini untuk caranya... Latar Belakangnya Publikasikan latar belakangmu agar masyarakat mengenal dengan lebih baik Klik di sini untuk caranya... Foto Publikasikan foto dan gambar kegiatan yang ingin dipublikasikan ke rakyatmu? Klik di sini untuk caranya... Video Publikasikan video Berita 1 Ini Daftar Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2019-2024, Penetapan Tunggu KPU Pusat 26 May 2019 Anggota DPRD Kab. Bekasi lainnya Dapil Kab. Bekasi 3 7 orang 1. Ahmad Zamroni Gerindra. 2 2. Soleman PDIP. 1 3. Marico Golkar. 1 4. Mohamad Nuh PKS. 1 5. Muhamad Nurhadi PKS. 2 › » Anggota DPRD Kab. Bekasi periode 2019-2024 Partai Gerindra, Dapil Kab. Bekasi 4 ... meliputi Utara dan No. Urut 3 Jumlah suara pemilu 2019 Domisili JAKARTA TIMUR Tempat / tgl. lahir JAKARTA / 20-07-1984 Pekerjaan Anggota DPR 2014-2019 Pendidikan S2 Motivasi 2019 PRABOWO PRESIDEN Target/Sasaran 1. MEMPERJUANGKAN PROGRAM AKSI GERINDRA UNTUK MENINGKATKAN KESEHATAN MASYARAKAT, ANTARA LAIN MEMPERJUANGKAN REVOLUSIN PUTIH. 2. MEMPERJUANGKAN DAN MENGEVALUASI CAPAIAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL TAHUN 2019, YANG DISELENGGARAKAN OLEH BPJS KESEHATAN. 3. MEMPERJUANGKAN NASIB TENAGA KERJA, KHUSUSNYA MENGHILANGKAN SISTEM OUTSOURCHING. 4. MELINDUNGI TENAGA KERJA INDONESIA LUAR NEGRI, ANTARA LAIN, MEMPERJUANGKAN ASURANSI TENAGA KERJA DI LUAR NEGERI UNTUK TKI. 5. MEMPERJUANGKAN BONUS DEMOGRAFI MELALUI PROGRAM KKBPK KEPENDUDUKAN KELUARGA BERENCANA DAN PEMBANGUNAN KELUARGA.

caleg gerindra kab bekasi 2019